Kabupaten Manggarai Timur
Sabtu, 09 April 2022 12:02 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
BORONG (Floresku.com)-Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi RKAS (ARKAS) Dana Bos untuk Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kopdit Hanura, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong pada Sabtu, 9 April.
Pantauan media ini, hadir dalam kegiatan yakni para Kepala Sekolah SD, Operator SD, Kepala Dinas PPO (Basilius Teto), dan Bupati Matim (Agas Andreas).
Pada kesempatan itu Bupati Andreas mengatakan, dengan sistem aplikasi seperti ini bisa mempermudah para Manajer BOS dan Dinas untuk melakukan pengawasan. Selain itu, untuk memudahkan pengelolaan dana BOS.
Menurutnya, Kepala Sekolah dan Operator harus memiliki pemahaman yang sama, jangan sampai keduanya punya pemahaman berbeda karena itu keduanya harus dihadirkan.
Ia berharap agar "pengelolahan Dana BOS besok lebih transparan, akuntabel, efisien dan efektif," harapnya.
Untuk diketahui, Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Poin utama yang dijelaskan dalam SEB antara lain, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) menjadi aplikasi tunggal untuk sekolah dalam perencanaan dan pelaporan penggunaan Dana BOS, dan Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS) menjadi aplikasi tunggal untuk Dinas Pendidikan dalam pengelolaan Dana BOS. (Filmon Hasrin).
10 bulan yang lalu
setahun yang lalu