bank ntt
Rabu, 24 April 2024 08:07 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) - Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Ibu dan Anak yang selama ini dilayani oleh para Bidan sebanyak 532 tahun 2023 secara sukarela tanpa mengenal waktu dan tempat pelayanan terutama di pelosok-pelosok negeri ini samasekali tidak dihargai.
Bahkan diinjak-injak harkat dan martabat mereka hingga saat ini.
Perjuangan 532 bidan mengais keadilan ke Komnas Ham, Ombudsman RI, Kemenkes RI, Kemenpan RB, BKN,DPR RI dan DPD RI bahkan ke Kantor Staf Presiden RI belum ada titik terang.
Terpanggil nurani untuk membongkar pelanggaran Ham, Maladministrasi dan dugaan kuat Tindak Pidana Korupsi, maka Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) mendukung total 532 bidan dan PP IBI (Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia) membuat pernyataan sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden Jokowi segera copot Menkes RI, Menpan RB, Kepala BKN, Dirjen Bina Nakes dan semua jajarannya terbukti tidak melakukan kewajiban pemenuhan Hak Kesehatan Ibu dan Anak termasuk 532 bidan Indonesia tahun 2023.
Kedua,mendesak Komnas HAM dan Ombudusman RI segera mendesak Presiden Jokowi segera memberikan SK dan NIP kepada 532 bidan tahun 2023.
Ketiga, mengajak Solidaritas Rakyat dan Pers membela 532 Bidan untuk mendapatkan SK dan NIP sekarang bukan nanti.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Gerakan Rakyat Pembela Nakes sekaligus Ketua KOMPAK Indonesia. (San). ***.
11 hari yang lalu
2 bulan yang lalu