Kepala Desa
Rabu, 03 November 2021 10:00 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com)- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) launching "Buku Pintar Kepala Desa". Bertempat halaman Kejari Manggarai Barat, pada Selasa , 02 November 2021, pagi.
Diketahui buku tersebut sebagai buku panduan pertanggungjawaban dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan pendapatan desa lainnya 1). Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mabar
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, menyampaikan bahwa salah satu tugas kejaksaan adalah mengawal kesuksesan pembangunan.
Kepada para Kepala Desa dan Bupati Manggarai Barat, dirinya meminta untuk memahami isi dalam buku tersebut. Kiranya dapat mengantisipasi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi.
“Saya minta kepala desa dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk memahami buku ini, supaya kita semua terhindar dari pelanggaran hukum tindak pidana korupsi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Mabar yang telah meluncurkan buku pintar tersebut.
“Saya sampaikan apresiasi kepada Kejari Abar karena sudah menghadirkan buku Pintar tersebut dan dibagikan kepada kami semua,” katanya.
Bupai juga menyatakan bahwa para Kepala Desa supaya dapat mencermati semua isi dalam buku pintar tersebut.
“ Untuk seluruh kepala desa, baik yang hadir maupun yang belum hadir, bacalah buku ini dengan baik, dengan cermat dan teliti sebagai pedoman kita semua untuk mengadministrasikan serta mempertanggung jawabkan dana desa baik yang bersumber dari dana transfer daerah untuk desa maupun dari ADD,” tegas dia.
Tak hanya itu, bupati juga meminta Kejari Mabar untuk mendampingi semua desa - desa di Kabupaten Manggarai Barat.
"Di samping kita membaca buku ini tentu harapannya sekali lagi, kami mohon kesediaan Kejari Mabar untuk melakukan pendampingan kepada semua desa,” tandas Bupati Edi.
Diakuinya bahwa 164 Desa di wilayah kerjanya tidak mengalami kendala dalam pengelolaan APBDes. Dan saat ini Pemda Mabar telah menyiapkan analisis standar biaya (ASB) yang dikerjakan oleh tim dari UGM agar tidak ada lagi perbedaan ATK-nya dari kabupaten sampai desa.
“164 desa yang ada di Mabar dalam pelaksanaan APBDes-nya tidak mengalami kendala atau kebocoran yang hasil akhirnya bermuara terhadap peningkatan kemajuan wilayah kita masing-masing termasuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar menyampaikan terima kasih kepada Kejari Mabar. Dikarenakan telah memberikan bekal kepada para kepala desa.
“Mudah-mudahan kehadiran buku tersebut senantiasa memberikan sebuah semangat baru untuk 164 desa yang ada di Manggarai Barat,” ucapnya. (Paul)
2 bulan yang lalu