Pungli
Rabu, 21 September 2022 14:43 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
NANGARORO (Floresku.com) - Yosep Mosa, Lurah Nangaroro, Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT mengencam orang-orang yang diduga memberikan keterangan palsu terkait mengumpulkan uang (Pungli) dari masyarakat terkait dana pengamanan aset tanah kantor Kelurahan Nangaroro.
Lebih lanjut, Yosep Mosa menjelaskan melalui pesan WhastApp (21/09/2022) bahwa sumbangan partisipasi masyarakat tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan bersama dalam forum MUSRENBANGKEL Tahun 2022 yang dituangkan dalam berita acara perencanaan pembangunan Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nomor: 910/BA.KEL.NRR-NGK/778/X/2021 pada tanggal 29 Oktober 2021 yang ditandatangani Ketua LPMK, serta mengetahui Lurah Nangaroro dan disaksikan oleh 67 peserta musyawarah sesuai daftar hadir.
"Saya tegaskan di sini bahwa tidak ada pungutan liar, pengumpulan uang semata hanya untuk pengamanan aset tanah Kelurahan Nangaroro yang saat ini belum jelas statusnya."
Yosep Mosa menambahkan bahwa, pengumpulan uang itu ada berita acaranya.
“Dan rencana uangnya akan di serahkan kepada pemilik ulayat sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada ulayat yang sudah secara ikhlas menyerahkan tanah tersebut untuk kepentingan pelayanan publik,” ujarnya.
Adapun rincian sumbangan suka rela dari masyarakat sebagai berikut :
a). KK PNS = Rp. 20,000 (Dua Puluh Ribu Rupiah)
b). KK Petani (Utuh)= Rp. 15,000 (Lima Belas Ribu Rupiah)
c.) KK Janda/Duda= Rp. 10,000 (Sepuluh Ribu Rupiah).
“Jumlah sumbangan yang terkumpul senilai Rp. 8,778,000,- (Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah), yang terkumpul secara fisik dan riil masih ada pada kami,” katanya.
Yosep Mosa menegaskan bahwa uang yang terkumpul secara fisik dan riil saat ini masih ada, dan tidak ada niat untuk salah gunakan.
“Jadi jangan percaya kalau kami lakukan pungli karena semua ada bukti berita acara kesepakatan bersama," pungkasnya. (Rian). ***
setahun yang lalu