pajak
Rabu, 01 Oktober 2025 20:13 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan para pemenang Writing Contest 2025: Lomba Penulisan Artikel Perpajakan pada Media Massa pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Ajang ini mendapat sambutan luar biasa, terbukti dengan 608 artikel yang masuk dari dua kategori: 333 artikel kategori umum dan 275 artikel kategori pelajar serta mahasiswa aktif.
Proses penjurian melibatkan dewan juri lintas bidang, yakni Setyo Untoro (Ahli Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa), Muchamad Nafi (Redaktur Eksekutif Katadata), serta Yacob Yahya (Kepala Seksi Pengelolaan Situs DJP).
Kehadiran mereka menegaskan profesionalitas sekaligus beragam perspektif dalam penilaian.
Para juara
Untuk kategori umum, juara pertama diraih Rizmy Otlani Novastria dengan artikel “Menyoroti Skema Bakar Uang Perusahaan Rintisan Digital” di DDTC News. Juara kedua diraih Kawas Rolant Tarigan melalui artikel “Pola Konsumtif di Era Digital, Sebuah Peluang Pajak?” di Detik.com.
Juara ketiga jatuh kepada Jamal Suteja lewat artikel “Merdeka dari Pajak” di Harian Kompas.
Sementara pada kategori pelajar dan mahasiswa aktif, juara pertama diraih Arif Husni Mubarok dengan artikel “Pajak Robot: Strategi Mengimbangi Hilangnya Pajak Tenaga Kerja di Era Digital” di Kumparan.
Juara kedua ditempati Kevin Yuwono dengan artikel “Menagih Keadilan dari AI dengan Pigouvian Tax” di Kompasiana. Juara ketiga adalah Predi M Sinaga melalui artikel “Dari Klik ke Kas Negara: Masa Depan Pajak di Era Digital” di Medan Bisnis Daily.
Masa Depan Penerimaan Negara
Mengusung tema “Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital”, lomba ini bertujuan menggali gagasan segar mengenai tantangan dan peluang perpajakan di era transformasi digital.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak Agustus 2025, dengan pengiriman artikel ditutup pada 31 Agustus, dilanjutkan seleksi dan penjurian pada 1–19 September, hingga pengumuman pemenang pada 1 Oktober.
Para juara berhak atas total hadiah Rp 27 juta beserta sertifikat penghargaan. Kategori umum memperebutkan Rp 15 juta, sedangkan kategori pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 12 juta. Penilaian didasarkan pada lima aspek: manfaat tulisan, orisinalitas, kreativitas ide, kesesuaian tema, serta ketepatan bahasa.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh peserta,” ujar panitia. DJP menegaskan, semua karya telah berkontribusi memperkaya wacana perpajakan Indonesia di era digital. (Sandra). ***