Maumere
Rabu, 17 September 2025 15:06 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
MAUMERE (Floresku.com) – Nasib malang menimpa Yudas Tadeus, pensiunan guru asal Nebe, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Mobil Suzuki New Carry bekas yang dibelinya secara tunai seharga Rp75 juta dari Indomobil Maumere justru menyeretnya dalam masalah hukum setelah ia dianggap sebagai “penadah” oleh kuasa hukum perusahaan.
Transaksi pembelian mobil tersebut dilakukan pada 1 Februari 2021. Bukti kuitansi dengan tanda tangan serta cap resmi Indomobil tercatat jelas, dan kala itu Yudas bertransaksi langsung dengan William, Kepala Cabang Indomobil Finance Maumere yang kini tengah mendekam di penjara. Selama lima tahun terakhir, mobil itu digunakan Yudas tanpa masalah.
Namun, pada Senin (14/9), saat sedang makan siang di sebuah warung di Jalan Don Thomas, Yudas didatangi sekelompok anak muda.
Salah satu dari mereka mengaku sebagai pimpinan Indomobil Finance dan menuntut mobil diserahkan. Jika menolak, Yudas diancam akan dilaporkan ke polisi.
Kaget dan bingung, Yudas menghubungi seorang pastor untuk meminta pertolongan. Sang pastor sempat bernegosiasi agar Yudas diberi waktu pulang ke Nebe untuk mengambil kuitansi pembelian, namun permintaan itu tak digubris. Situasi baru mereda setelah aparat kepolisian datang ke lokasi, lalu meminta kedua belah pihak menyelesaikan masalah di kantor polisi.
Kesepakatan pun dibuat: Yudas akan menunjukkan kuitansi transaksi pada hari berikutnya.
Benar saja, Selasa (16/9) sekitar pukul 14.00, Yudas mendatangi kantor Indomobil membawa bukti pembayaran asli. Ia berharap perusahaan segera menyerahkan BPKB mobil yang hingga kini tak pernah ia terima.
Kepala Cabang Indomobil Finance saat ini, Dens, menyatakan dokumen akan diproses paling lambat dua hari dan pihaknya terus berkomunikasi dengan kantor pusat di Jakarta. Namun, kekecewaan Yudas bertambah setelah kuasa hukum Indomobil dari Jakarta melalui sambungan telepon justru menyebut dirinya sebagai penadah.
Kasus ini memantik perhatian publik, sebab menyangkut hak seorang warga yang bertransaksi resmi namun justru diperlakukan seperti pelaku kriminal. Pihak keluarga dan masyarakat berharap Indomobil segera menyelesaikan persoalan ini secara adil. (Silvia)