Pemerintah Prancis menyusul langkah Australia dengan menyusun Undang-Undang (UU) yang melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosialsehari yang lalu
JELANG Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, dunia maya ‘disesaki’ oleh aneka unggahan dan tayangan seputar figur yang hendak berkontenstasi.setahun yang lalu
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kampanye akbar dalam Pemilu 2024. Pihaknya menilai, dalam kampanye besar itu hak perempuan dan anak rentan dilanggar. 2 tahun yang lalu