Selasa, 15 Februari 2022 13:05 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com) -Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV-2021 sebesar US$415,1 miliar atau Rp5.933,8 triliun (Kurs Rp14.295, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya sebesar US$424,0 miliar atau Rp6.061,1 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi dan Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menyatakan turunnya ULN tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4% (yoy), setelah tumbuh 3,8% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Jika dirinci, ULN Pemerintah pada kuartal IV-2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada kuartal IV-2021 sebesar US$200,2 miliar atau Rp2.861,8 triliun, menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar US$205,5 miliar atau Rp2.937,6 triliun Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0% (yoy), setelah tumbuh 4,1% (yoy) pada kuartal III-2021.
Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di kuartal IV-2021. Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.
Sepanjang kuartal IV-2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%).
“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah kuartal IV-2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah,” kata dia dalam website resmi seperti dikutip Selasa, 15 Februari 2022.
Ditambahkan, dari sisi ULN swasta, menurun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$205,9 miliar atau Rp2.943,3 triliun pada kuartal IV-2021, menurun dari US$209,3 miliar atau Rp2.991,9 triliun pada kuartal III-2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% (yoy), setelah tumbuh 0,6% (yoy) dari kuartal sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode kuartal IV-2021.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) menjadi 4,2% (yoy), dari kontraksi kuartal sebelumnya 2,7% (yoy), dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi sekitar 0,01% (yoy), setelah tumbuh 1,5% (yoy) pada kuartal III-2021.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta.
Menurut Erwin, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal IV-2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,0%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” kata Erwin.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 15 Feb 2022