Warga Beru Antusias Rakor dan Sosialisasi Perda Ketertiban Umum

Rabu, 01 April 2026 12:25 WIB

Penulis:redaksi

lurah elis.jpg
Lurah Beru yang baru, Elisabet Neni Trinita sedang mensosialisasikan Perda tentang Ketertiban Umum, Selasa (30/3). (herry fdz)

MAUMERE (Floresku.com) – Masyarakat Kelurahan Beru, Kabupaten Sikka, menunjukkan antusiasme tinggi dalam rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, Senin (30/3).

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Lurah Beru yang baru, Elisabet Neni Trinita, dalam mengawali masa kepemimpinannya. 

Rapat dihadiri berbagai unsur lembaga sosial kemasyarakatan, mulai dari LPM, para Ketua RW dan RT, kader, hingga anggota Linmas.

Dalam sambutannya, Elis—sapaan akrab lurah—menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan di tingkat kelurahan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif semua pihak.

“Semua program akan berjalan baik jika lembaga sosial kemasyarakatan menjalankan tugasnya secara benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Elis juga menyoroti pentingnya kecepatan arus informasi di era digital. Menurutnya, sistem koordinasi yang baik akan membantu pemerintah kelurahan merespons berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan terukur. Ia berharap para Ketua RT dan RW dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi secara tepat.

Baca juga:

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di tengah curah hujan yang cukup tinggi. “Kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita semua,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan Kepala Bidang Pol PP dan Damkar Sikka, Sumarlin de Roms, yang memberikan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

“Tugas kami adalah memastikan Perda ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” jelasnya.

Sumarlin mengungkapkan sejumlah persoalan ketertiban yang kerap ditangani, seperti kebisingan musik hingga larut malam, penertiban kos-kosan yang disalahgunakan, serta konsumsi minuman keras di ruang publik.

Namun, dalam sesi diskusi, peserta rapat menyoroti lemahnya implementasi Perda tersebut di lapangan. Ketua RW 002 Kelurahan Beru, Herry, menyebut masih adanya kompromi dalam pelaksanaan aturan, terutama terkait izin keramaian yang sering melampaui batas waktu.

Ia juga mengungkapkan kebingungan masyarakat akibat tumpang tindih perizinan antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Menanggapi hal itu, Sumarlin mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi tantangan dalam implementasi Perda.

“Kami berharap semua pihak dapat terus menyosialisasikan aturan ini agar dipahami dan dilaksanakan secara konsisten,” katanya.

Menutup kegiatan, Lurah Elis kembali menegaskan pentingnya koordinasi dari tingkat RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan. Ia mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat di Kelurahan Beru. (herry fdz). ***