Kabupaten Nagekeo
Kamis, 28 April 2022 13:18 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
MBAY (Floresku.com) - Ruas jalan Kajulaki-Malabai yang menghubungkan Desa Tedamude dan Tedakisa di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru dikerjakan Tahun Anggaran 2021 melalui Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Proyek pembangunan senilai Rp1,8 miliar itu dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana, CV Amandao Mulia Abadi selesai menjelang akhir tahun 2021 lalu.
Mengutip TVRINews.com, Rabu (27/4), pekerjaan yang ditangani kontraktor pelaksana meliputi pelebaran jalan terdiri dari pekerjaan Urukan Pilihan (Urpil) dan Drainase.
Namun, kini ruas jalan tersebut sudah mulai rusak, material batu dan kerikil yang digunakan sebagai struktur jalan sudah terlepas dan berserakan ke mana-mana sehingga mengancam keselamatan para peengguna jalan yang melintas di ruas jalan tersebut.
Hermanus, salah seorang warga Desa Tedamude, mengatakan, proyek ini hanya bertahan beberapa bulan saja.
“Ini jalan baru dikerjakan beberapa bulan tetapi sudah rusak berat, seharusnya jalan baru itu memperlancar lalu lintas masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi nyatanya sekarang sudah rusak berat dan kita tidak bisa pakai bahkan buat susah warga disini.”ungkapnya sebagaimana dikutip TVRINews.com.
Menurut Hermanus, meski sudah rusak lama, tetapi hingga kini belum ditangani oleh kontraktor pelaksana, padahal mobilitas warga di ruas jalan ini sangat tinggi, mengingat jalur ini hanya satu-satunya sarana transportasi bagi warga di sejumlah kecamatan di Nagekeo.
“Sampai saat ini kontraktor belum tangani jalan ini meski sudah rusak berat,”ujar Hermanus.
Sementara itu Fanci Djogo Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Mojolaki-Malebai mengatakan, memang ada beberapa lokasi terkena longso. Kami sudah minta kepada kontraktor untuk segera menangani, karena masih dalam masih masa pemeliharaan.
“Kami sudah minta kontraktor untuk tangani yang rusak itu tetapi tahun ini ada peningkatan disitu dengan kondisi sama pelebaran.”kata Fanci kepada TVRINews.com.
Fanci Djogo menambahkan, selama masih masa pemeliharaan proyek itu tetap menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Kami sudah minta agar kontraktor segera memperbaiki bagian yang rusak tersebut. Namun sampai sekarang belum dilakukan. Nanti kami desak dia lagi untuk segera melakukan perbaikan,”jelas Fanci.
Menurut Fanci, penanganan ruas jalan Tedamude -Tedakisa akan ditangani kembali pada Tahun Anggaran 2022 ini.
Sebelumnya pada tahun 2021 telah ditangani sekitar 2 kilometer lebih. Untuk tahun 2022 ini akan ditangani sekitar 1 kilometer. (Silvia).***
10 bulan yang lalu