Kebakaran
Jumat, 09 Februari 2024 14:42 WIB
Penulis:redaksi
KUPANG (Floresku.com) – Musibah menimpa keluarga besar Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/2).
Delapan rumah di Asrama Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, ludes terbakar. Kebakaran di asrama itu terjadi Jumat (9/2) dini hari tadi.
"Kejadian jam 04.30 Wita. Ada delapan rumah anggota (Brimob Polda NTT) yang terbakar," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada media, Jumat (9/2).
Ariasandy menyebut delapan rumah yang terbakar itu merupakan rumah dinas anggota Bribom di blok B. Bangunan itu ditempati oleh Bripka Jeny Tangkere, Ipda Gede Darma Saputra, Aiptu Maher Reinnama, Ipda Gede Panca Bendesa, Aipda Hendrik Sibi, Bripka Sugianto, Ipda Bernard Rado, dan Ipda Abraham Soe Ndoen.
"Selama ini dihuni oleh delapan anggota Brimob. Akibat kebakaran itu hanya menyisakan tembok dan seng," katanya.
Ariasandy menuturkan awalnya kebakaran itu berasal dari rumah dinas yang dihuni oleh Bripka Jeny Tangkere. Kemudian, kobaran api mulai merambat ke rumah lainnya.
Mereka berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Selanjutnya menghubungi damkar untuk memadamkan api.
Lima unit mobil damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Sekitar dua jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
"Penyebab kebakarannya diduga karena arus pendek," ungkap Ariasandy (SP/Sn). ***
4 bulan yang lalu
4 bulan yang lalu
6 bulan yang lalu