UMKM
Rabu, 26 Januari 2022 08:50 WIB
Penulis:MAR
Editor:MAR
MBAY (Floresku.com) – Pemda Kabupaten Nagekeo mendorong petani menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk membiayai pengolahan lahan untuk meningkatkan produksi pertanian.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo Olivia Monika Mogi di ruang kerjanya, Rabu, 26 Januari 20202.
Ia mengatakan skema KUR digunakan untuk membantu masyarakat kecil yang disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Menuru Olivia, Ppluang ini harus dimanfaatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan dalam menyuntikan modal kepada petani. Akses terhadap KUR ini penting membantu petani untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan pada gilirannya produksi akan meningkat.
Pada tahun ahun 2022 Kementerian Pertanian mengalokasikan KUR pertanian sebesar Rp90 triliun, atau meningkat dibandingkan tahun sebelumyna sebesar Rp70 triliun.
“Pemerintah sudah menyiapkan kredit usaha tani terutama akses permodalan mulai dari persiapan lahan, biaya alat, biaya sarana produksi pertanian seperti pembelian benih, pupuk dan obat-obatan,” kata Olivia.
Menurut Olivia, data Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo memperlihatkan, belum semua petani mengakses permodalan melalui KUR.
Salah satu kendalanya, menurut dia, adalah mayoritas petani yang ingin mendapatkan KUR tidak memenuhi persyaratan pihak bank sebagai kreditur karena masih terlibat utang atau pinjaman di lembaga keuangan lainnya.
Kendati demikian, menurut Olivia, Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo bersama pihak bank akan tetap berupaya mencari solusi sehingga persyaratan mutlak tersebut dapat ditinjau lagi sambil melihat situasi dan kondisi petani dengan catatan petani sebagai debitur berkomitmen dan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengembalikan pinjaman.
“Kita tentu mendorong petani untuk bisa memanfaatkan akses KUR ini demi meningkatkan hasil produksi pertanian mereka, karena KUR ini murni untuk permodalan dengan bunga yang cukup terjangkau,” katanya.
Berdasarkan evaluasi pihak Bank, selama ini tidak sedikit petani yang mengakses KUR terkadang mandek pada saat mencicil.
Salah satu penyebabnya adalah pinjaman KUR yang diajukan petani tidak tepat sasaran. Pinjaman KUR yang besarnya disesuaikan dengan analisis usaha tani justru disalahgunakan untuk kebutuhan yang bukan untuk kepentingan produksi pertanian.
Meski demikian Dinas Pertanian akan tetap berkolaborasi bersama bank-bank penyalur KUR dengan mencari jalan keluar agar memanfaatkan KUR dengan baik, tepat sasaran, dan tepat guna.
Olivia juga meminta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) memfasilitasi petani dan pihak Bank sehingga penyaluran KUR dilakukan bertahap sesuai dengan kebutuhan usaha tani.
Misalnya petani meminjam Rp15 juta sesuai dengan analisa usaha tani, maka penyalurannya tidak sekaligus tetapi bertahap sesuai dengan besaran kebutuhan luas lahan yang sudah kita kaji. ***
25 hari yang lalu