Kupang
Rabu, 15 Desember 2021 19:54 WIB
Penulis:redaksi
KUPANG (Floresku.com) - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di LLDIKTI Wilayah XV mengagakan rapat korodinasi (Rakor) dari Senin (13/12) hinggai Rabu (15/12) di Hotel Kristal Kupang.
Rakor melibatkan sejumlah pimpinan PTS dengan tiga Tim Perumus yang dipilih yaitu Rektor Universitas Nusa Nipa Dr. Ir. Angelinus Vincentius, M.Si, Rektor Universitas Citra Bangsa Prof. Dr. Frans Salesman, SE., M.Kes, dan Rektor Universitas Kristen Artha Wacana Dr. Ayub Urbanus Imanuel Meko, M.Si.
Dalam Rakor ini dibahas beberapa permasalahan Pendidikan Tinggi di Provinsi NTT seperti Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi Provinsi NTT sebesar 35 %, masih rendah dibandingkan target nasional APK-PT sebesar 76% dan capaian secara nasional juga belum mencapai 40 %, masih kurangnya kualifikasi jabatan akademik dosen, masih kurangnya jumlah dosen berkualifikasi pendidikan doktoral, dan masih rendahnya peringkat akreditasi program studi dan institusi PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV.
Selain itu, jumlah student body masih kurang pada banyak PTS yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan PTS ; kesulitan dalam proses merger program studi maupun merger institusi pada PTS, kemudian masih lemahnya kemampuan sebagian besar mahasiswa dalam memenuhi kewajiban membayar biaya perkuliahan pada PTS di Provinsi NTT dll.
Berdasarkan permasalahan –permasalahan di atas, juga memperhatikan arah pengembangan PTS ke depan dimana lulusan PTS harus mempunyai keungulan komparatif dan kompetitif sesuai market demands dan knowledge demands dengan pola pikir high order thinking skils berbasis literasi digital dan penguasaan sains, teknologi di tengah zaman revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0, maka tim perumus bersama seluruh peserta Rakor PTS menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kerjasama antar Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV dalam penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi, sesuai core competency masing-masing PT, terutama untuk mendukung program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), dan meningkatkan akses terhadap pembiayaan dari DIKTI, memperkuat dukungan terhadap proposal-proposal yang diajukan guna mendapatkan dana hibah DIKTI dan hibah lainnya, dalam bidang Tridarma PT.
2. Mengupayakan peningkatan mutu PT sesuai SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang mendapatkan dukungan dan bimbingan dari DIKTI terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, agar meningkatnya hasil Audit Mutu Internal dan Audit Mutu Eksternal (Akreditasi) pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV .
3. Mempermudah peningkatan status merger program studi maupun merger Institusi, serta mempermudah proses pembukaan prodi baru pada PTS di wilayah Provinsi NTT.
4. Mengupayakan peningkatan kuota (jumlah penerima dan besaran biaya) penerima beasiswa afirmatif, seperti UKT, KIP Kuliah, dan beasiswa lainnya, bagi para mahasiswa miskin yang sedang belajar di 56 PTS, demi tercapainya peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV.
5. Mengusulkan agar biaya akreditasi program studi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) menjadi tanggung jawab Negara;
6. Meningkatkan kompetensi PT di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV dalam implementasi Program Kampus Merdeka dan Kampus Mengajar,
7. Melakukan langkah-langkah persiapan yang lebih baik dalam perencanaan pendidikan vokasi;
8. Memperhatikan pengembangan sistem dan penerapan teknologi layanan pendidikan tinggi dalam pengelolaan data Perguruan Tinggi dan transformasi digital pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV;
9. Mengusulkan agar ketentuan mengenai pemberian Ijin Belajar Dosen pada PT yang berjarak kurang dari 60 km dihitung dari lokasi PT peserta, agar diberi dispensasi bagi dosen PTS, untuk memberi kesempatan bagi dosen yang studi sambil bekerja guna pengembangan mutu dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV.
10.. Mengusulkan agar program Beasiswa LPDP tahun 2022 – 2023 ditingkatkan kuotanya. (Mardat) ***
7 bulan yang lalu