Polisi Rilis Hasil Atopsi Tahanan yang Tewas di Sel Sumba

Senin, 10 Januari 2022 17:04 WIB

Penulis:redaksi

arkian.jpg
Polres Sumba Barat merilis autopsi terhadap jenazah tersangka yang meninggal dunia di sel Polsek Katikutana, Arkin Anabira. (istimewa)

WAIKABUBAK (Floresku.com) - Polisi merilis hasil autopsi meninggalnya tahanan Arkin Anabira (22) di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Senin (10/1) siang.

Dalam rilis di Mapolres Sumba Barat, Dokter Ahli Forensik Edi Saputra Hasibuan, Penasihat Hukum keluarga korban Semianda Umbu Kabalu, dan perwakilan keluarga korban Yos Umbu Giku Sabaora.

Ahli Forensik, Edi Saputra Hasibuan menjelaskan penyebab kematian Arkin Anabira dalam sel Polsek akibat gangguan pernapasan karena penyumbatan sisa makanan yang keluar dari lambung akibat dari muntahan korban.

"Sehingga, korban mengalami kekurangan oksigen yang terjadi akibat sumbatan sisa makanan karena muntahan korban yang menutup saluran pernapasan," kata Edi Hasibuan sebagaimana dirilis CNN, Senin 10 Januari 2022.

Edi menjelaskan dari hasil autopsi juga tidak ditemukan luka tembak dan luka-luka akibat kekerasan benda tajam.

"Tidak ada luka tembak dan tidak ada luka akibat kekerasan benda tajam. Dan juga tidak ada tulang yang patah," ujar Edi Hasibuan.

Edi menyebutkan memang ditemukan adanya luka memar di beberapa bagian tubuh korban, tetapi itu bukan menjadi penyebab pasti kematian korban.

"Hasil autopsi memang ditemukan adanya memar di kaki, tangan dan pipi korban, tapi itu bukan menjadi sebab pasti kematian Arkin Anabira," papar Edi.

Dalam penjelasannya juga Edi Hasibuan mengatakan ada luka lecet di bagian belakang kepala sebelah kanan dan dan ada luka robek di daun telinga kanan bagian bawah.

Luka-luka tersebut akibat korban yang mendatangi benda bukan benda yang mendatangi korban.

"Kemungkinan itu terjadi saat korban terjatuh," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan korban ditemukan meninggal di depan kamar mandi sel tahanan. Dan dari hasil olah TKP kemungkinan kepala korban jatuh akibat terpeleset dan kepalanya membentur ubin lantai.

Jenazah korban kemudian diautopsi oleh tim ahli forensik pada Selasa 14 Desember 2021 untuk mengetahui penyebab kematiannya di RSUD Waibakul.

Sebelumnya, Arkin Anabira, seorang tahanan Polsek Katikutana, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah meninggal dalam sel tahanan Posek Katikutana pada Kamis 9 Desember 2021 lalu.

Keluarga korban menduga, Arkin meninggal akibat mengalami kekerasan oleh anggota Operasional Polres Sumba Barat dan Polsek Katikutana yang melakukan penangkapan terhadapnya pada Rabu 8 Desember 2021 malam sekitar pukul 22.00 WITA. 

Arkin diketahui diamankan polisi karena terlibat beberapa kasus seperti kasus pencurian ternak dan penganiayaan, dan sempat menjadi DPO Polres Sumba Barat. (NDA)