Presiden Jokowi
Senin, 11 April 2022 21:37 WIB
Penulis:redaksi
JAKARTA (Floresku.com)- Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) hingga perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Tiga Periode, masih menjadi isu publik yang menimbulkan beragam argumen dan tanggapan.
Beberapa hari belakangan, muncul tulisan dari Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu berjudul "Lempar Batu Sembunyi Tangan" yang sedang hangat diperbincangkan dan menjadi viral di media social.
"Dari substansinya (tulisan Adian, red), saya sepakat seratus persen, karena seluruhnya persis sama dengan kegalauan saya dalam sepekan terakhir," tulis Ignas Iryanto, dalam keterangan terlulis kepada media ini, Minggu, 04 April 2022.
Ignas beralasan, settingnya terlihat sangat jelas.
"Selain beberapa Menteri yang bicara soal Presiden tiga periode atau menunda Pemilu, juga terdapat beberapa Ketua Partai Politik. Anehnya, substansi demo Mahasiswa justru Presiden, otak mahasiswa ditaruh di mana?" timpal Ignas.
Ignas merunut, ketika Presiden Jokowi memerintahkan para Menteri untuk stop bicara soal itu, BEM Universitas Indonesia (UI) langsung menuduh ketidak-tulusan dari sikap Presiden dengan menyatakan bahwa “Presiden Jokowi hanya melarang para Menterinya bicara, tidak menolak”.
"Presiden Jokowi sendiri telah menolaknya sejak lama melalui pernyataan dari mulutnya sendiri bahwa 'wacana itu menampar wajah saya, atau orang mencari muka dan menjerumuskan saya'. Pernyataan dan sikap Presiden sudah sangat jelas," Ignas mengingatkan.
Perbandingan yang Tidak Relevan
Para pendorong isu tiga periode sering menyatakan bahwa negara lainpun melakukan perpanjangan periode jabatan Presiden dan ada banyak Kepala Negara yang memimpin bangsanya tiga periode bahkan lebih.
Ignas megingatkan, agar dicheck dulu negara negara mana saja dan juga siapa kepala kepala negara yang dimaksud dan apakah contoh yang diberikan adalah contoh yang layak ditiru atau cocok dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini?
Beberapa kepala negara yang sangat lama memimpin negaranya adalah antara lain Fidel Castro yang memimpin Cuba selama 49 tahun, Chiang Kai Sek memimpin China dan kemudian Taiwan selama 47 tahun, Kim Ii Sung memerintah Korea Utara selama 46 tahun, Muamar Khadafi memerntah Libya selama 42 tahun, Omar Bongo memerintah Gabon selama 41 tahun, Enver Hoxha memerintah Albania selama 40 tahun dan Robert Mugabe memerintah Zimbabwe selama 37 tahun.
Kita tentu masih ingat bahwa Suharto memerintah Indonesia selama 32 tahun. Namun karakter semua tokoh pemimpin tersebut adalah karakter pemerintahan yang otoriter bahkan dikatorship. Bagaimana pak Jokowi bisa dibandingkan dengan mereka atau bahkan didorong untuk mengambl contoh dari tokoh tokoh tersebut.
Selain karakter, juga yang sangat membedakan adalah semangat jaman yang sangat berbeda di masa tokoh tokoh itu berkuasa dan masa kini.
Bahkan ada beberapa Kepala Negara yang menabrak konstitusi di negaranya agar dapat memerintah selama tiga Periode. Mereka adalah Presiden Piere Nkurunziza dari Burundi ( Africa), Presiden Alfa Conde dari Guinea ( Africa), Presiden Alassane Quattara dari Pantai Gading.
Ketiga Presiden ini memimpin rejim yang bermasalah dan terkenal represif dan kualitas kehidupan demokrasi kita saat ini, jauh diatas kualitas demokrasi di negara negara tersebut, minimal pada saat itu.
Betapa absurdnya para pemimpin partai negeri ini dan beberapa menterinya ingin mendorong Jokowi mengikui langkah langkah blunder dari para pemimpin tersebut.
“Maaf, bapak-bapak sekalian..anda salah bertindak dan akan menjerumuskan Presiden Jokowi dan negara ini ke kondisi yang sangat buruk,” tulis Ignas.
Perbandingan dengan Franklin Delano Roosevelt
Ignas menyinggung, baik level Menteri maupun level pengamat amatir yang beberapa kali mengulangi contoh Presiden USA, Franklin Delano Roosevetl (FDR) yang menjadi Presiden Empat Periode sebagai contoh yang dapat diikuti oleh Jokowi. Roosevelt memimpin USA, suatu negara demokrasi dan sukses membawa USA keluar dari krisis ekonomi dunia saat itu.
"Itu contoh yang salah sama sekali," tegas Ignas sambil memaparkan alasan.
Roosevelt menjadi Presiden USA pada tahun 1933 hingga 1945 dan di masa itu Konstitusi USA belum menentukan batasan jabatan Presiden selama dua periode.
Batasan jabatan Presiden mulai masuk dalam konstitusi USA sejak tahun 1954.
"Jadi Roosevelt tidak melanggar Konstitusi manapun, juga tidak perlu melakukan amandemen Konstitusi terkait ini. Jadi tidak relevan menggunakan FDR sebagai contoh," bandingnya.
Menurutnya, jika ingin membandingkan dengan Roosevelt, terdapat dua hal yang luput dari pertanyaan kritis orang.
Pertama, dari mana FDR mendapatkan dana yang cukup untuk membawa USA (bahkan dunia) keluar dari Great Depresion di tahun 1930-an tersebut?
"Orang hanya bicara mengenai kehebatan program New Deal 1 dan New Deal 2 Roosevelt tanpa bertanya: bagaimana dari situasi kebangkrutan mutlak di tahun 1933, sejak tahun 1935 FDR mampu mengenjot ekonomi USA begitu cepat?" lanjutnya.
Kedua, hal yang sangat berhubungan dengan yang pertama yakni mengapa selama empat periode pemerintahannya, Roosevelt tidak pernah mengganti Menteri keuangannya (secretary of treasury) yaitu Henry Morgenthou Jr yang menjadi Menteri Keuangan sejak 1 January 1934 hingga 22 Juli 1945 serta Kepala Perbendaharaan Negaranya (treasurer) yaitu William A. Julian yang menjadi Treasurer USA dari 1 Juni 1933 hingga 29 May 1949.
"Mungkin saja ada yang tahu alasannya dan JIKA itu ada kaitannya dengan negeri ini maka Itu justru hal yang terpenting, bukan mengarang bahwa FDR adalah contoh perpanjangan jabatan Presiden yang bisa ditiru oleh Jokowi. Itu tidak relevan," tegasnya.
"Oleh karena itu, arah tuntutan rencana gerakan hari ini tidak relevan, jika diarahkan ke Presiden Joko Widodo, apalagi setelah statement tegas kemarin bahwa jadwal pemilu sudah ditentukan dan bahkan sedang berjalan. Atau jika tetap mau bergerak, bergeraklah ke kantor para Menteri dan para Ketua Partai yang mengangkat isu tersebut, karena merekalah yang harus bertanggung jawab; bukan ke Presiden dan bukan juga ke Istana. Atau juga ke DPR untuk mengingatkan DPR bahwa rakyat menolak amandemen konstitusi untuk perpanjangan maupun penundaan pemilu, hal yang sudah ditegaskan juga oleh PDIP dan Gerindra" tandas Ignas. ***
3 bulan yang lalu
4 bulan yang lalu