belanda
Rabu, 17 Juni 2026 12:54 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

NAGEKEO (Floreku.com) – Kasus penarikan paksa satu unit mobil Suzuki Ertiga milik MAM (44) di Dusun Puta, Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, memasuki babak baru.
MAM melalui istrinya PNH resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polres Nagekeo setelah kendaraan yang dibelinya pada 2019 ditarik pihak yang mengatasnamakan Adira Finance pada Senin (8/6).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal Jumat (12/6) Nomor: LP/B/50/VI/2026/SPKT/Polres Nagekeo/Polda NTT, diketahui PNH melaporkan perkara ini dengan dugaan Pasal 378 KUHP.
PNH mengaku membeli mobil tersebut dari Rahmat Hidayat, seorang anggota Polri yang kala itu bertugas di Nagekeo, seharga Rp115 juta.
Meski telah menguasai kendaraan selama tujuh tahun, MAM sekeluarga dikejutkan dengan kedatangan debt collector Adira yang menarik unit tersebut dengan dalih masih terkait kredit.
Menghindar Beri Jawaban?
Pada Selasa (16/6) Floresku.com meminta keterangan perihal laporang PNH dan profil oknum polisi Rahmat Hidayat yang menjual mobil kepada MAM, Danar Humas Polres Nagekeo, menjawab: “Maaf saya baru lihat HP, untuk laporannya bisa langsung hubungi anggota yang menerima laporannya.”
“Lalu terkait dengan kepindahan pak Rahmat.. Apakah ada prestasi di Nagekeo sehingga beliau di pindahkan ke Sabu Raijua,” tanya Floresku.com lagi.
Danar Humas Polres Nagekeo menjawab lagi: “Langsung ditanyakan saja ke anggota yang menerima laporan ibu.”
Selanjutnya, Bripka LI, polisi yang menerima laporan PNH, menjelaskan bahwa perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke fungsi Reskrim.
"Saya hanya menerima laporan masyarakat sesuai SOP, untuk lebih jelasnya silakan berkomunikasi dengan Kasat Reskrim," ujarnya.
Baca juga;
Namun, ketika Floresku.com meminta keterangan kepada Kasat Reskrim Polres Nagekeo, pihak Kasat Reskrim belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Adira Finance Masih Bungkam
Sementara itu, terkait alasan unit mobil tersebut ditahan di kantor Adira Finance Cabang Ende, pihak Adira Finance Maumere melalui petugas lapangan bernama W memberikan penjelasan.
Menurut W, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan efisiensi biaya dan lokasi yang lebih dekat dengan balai pelelangan bagi pihak terkait.
"Kami sudah ada MoU dengan pihak Adira. Terkait detail pelelangan, silakan langsung hubungi pihak Adira," jelas W melalui WhatsApp, Selasa (16/6).
Upaya konfirmasi kepada pihak Adira Finance terus dilakukan.
Wartawan Floresku.com kemudian mencoba menghubungi Kepala Cabang Adira Finance Maumere, AM.
Namun, AM menolak memberikan penjelasan dengan alasan kesibukan.
Melalui pesan WhatsApp, AM bahkan secara tegas menutup ruang pertemuan.
"Mohon maaf Bu tidak bisa ya soalnya lagi sibuk," tulisnya.
Baca juga:
Hingga ini, pihak keluaga MAM masih menanti transparansi hukum, terutama mengenai bagaimana ‘hubungan bisnis’ oknum polisi Rahmat Hidayat dengan Adira Finances, sehingga mobil yang sudah berada dibeli MAM sejak tahun 2019 silam, kemudian ditarik paksa oleh debt collector Adira Finance.
Floresku.com akan terus memantau perkembangan penyidikan di Polres Nagekeo, dan akan terus meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Adira Finance maupun Rahmat Hidayat guna memastikan kebenaran dan keadilan di balik transaksi yang berujung kerugian bagi warga ini. (Silvia). ***