Delapan Fraksi di DPR RI Sepakat Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024

Kamis, 12 Januari 2023 16:07 WIB

Penulis:redaksi

Editor:redaksi

sikap.jfif
Para pimpinan 8 Fraksi di DPR RI yang sepakat pertahankan Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024 , dalam konperensi pers di Lobi Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, rabu (11/1). (Istimewa)

 JAKARTA (Floresku.com) - Delapan DPR RI menyatakan sikap setuju  tetap berada pada posisi menerapkan sistem proposal terbuka pada Pemilu Tahun 2024. 

Pernyataan sikap bersama itu dilakukan dalam pertemuan para pimpina partai yang digelar pada Minggu (8/1) di Hotel Dharmawangsa, Jakarta.

Dalam pernyataan pers yang dibacakan Ahmad Doni Kurniawan,Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar), bertempat di Lobi Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1) disampaikan beberapa beberapa hal sebagai buah dari komunikasi lintas partai tersebut.

Menurut Doni Kurniawan,  dalam rapat tersebut,  para pimpinan ke-8 partai  memberikan arahan kepada  Komisi III DPR yang selama ini menjadi tim kuasa hukum DPR setiap ada perkara di MahkamahKkonstitusi untuk menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di Mahkamah Konstitusi adalah suara DPR ,mewakili suara mayoritas,  yaitu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.

Langkah yang juga diambil ke-8 fraksi di DPR itu adalah masing-masing partai politik baik secara institusi maupun individu-individu sepakat untuk menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi, di dalam gugatan tersebut, sehingga nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan.

Langkah politik yang lain adalah bahwa pada Rabu (11/1) ke-8 fraksi  mengundang penyelenggara pemilu dan juga Menteri Dalam Negeri untuk membahas seluruh persiapan pemilu khususnya termasuk masalah penetapan penerapan sistem prosa terbuka ini.

Hadir dalam acara pernyataan pers, Rabu (11/1) semua pimpinan fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPR RI. Yang mewakili Partai Golkar, Kahar Muzakir sebagai ketua fraksi. Yang mewakili Fraksi Partai Gerinda, Ahmad Muzani dan  Prasetyo dari Komisi II, dari Fraksi Nasdem ada Saan Mustofa, sekretaris Fraksi dan juga juga Wakil Ketua komisi II DPR RI.

Kemudian yang mewakili Fraksi PKB  adalah Kyai Fathan dan Yanuar Wakil Ketua Komisi II. Yang mewakili Fraksi Partai Demokrat adalah Marwan, Sekretaris Fraksi, sedangkan yang mewakili Fraksi PKS adalah Soekanto,  pimpinan Fraksi.

Kemudian yang mewakili Fraksi Partai  Amanat Nasional,  Eko dan Gus Fardi Gaus,  sementara yang mewakili Fraksi Partai PPP, Amir sebagai Ketua dan  Ahmad Badhowie sebagai wakil ketua.

Pernyataan sikap bersama

Selanjutnya,  Doni Kurniawan  mengatakan,  “ atas izin para ketua fraksi saya akan membacakan Pernyataan Sikap Bersama' , kalau memang diperlukan masing-masing fraksi untuk menyampaikan dipersilakan.”

Pernyataan sikap bersama Fraksi Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Praksi Ppartai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanah Nasional dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

“Kita patut bersyukur Indonesia terus mengalami kemajuan dan mencatatkan prestasi di berbagai aspek pembangunan, termasuk dalam pembangunan bidang politik. Sejak 1998 kita memasuki era reformasi, salah satu perubahan fenomenalnya adalah terbangunnya sistem politik demokrasi, hingga saat ini selama hampir 25 tahun sistem demokrasi kita pun terus berkembang mencari bentuk yang semakin ideal seperti yang dikehendaki oleh rakyat, sebagai yang berdaulat termasuk dalam pelaksanaan Pemilu.

Kita sudah menjalankan 5 kali pemilu selama masa reformasi, selama itu pula kita terus menyempurnakan sistem pemilu yang semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya.

Kita termasuk negara yang menganut sistem pemilihan langsung, terutama dalam pemilihan presiden dan kepala daerah juga dalam pemilihan legislatif, yang semuanya diangkut dalam undang-undang dasar 1945, itulah juga yang menjadi dasar saat mahkamah konstitusi mengeluarkan keputusan mahkamah konstitusi nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Sejak itu rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang perorang, tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya kepada/melalui kewenangan partai politik semata.

Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita Indonesia, perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung.

Rakyat kita pun juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara demokrasi seperti itu.

Oleh karena itu kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju dan jangan kita biarkan atau kembali mundur.

Untuk itulah kami dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, bersama-sama menyatakan sikap:

  1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju
  2. Kami meminta makanan konstitusi untuk tetap konsisten dengan keputusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
  3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan amanat undang-undang tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun kesuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami:

  • Kahar Muzakir,Ketua Fraksi partai Golkar DPR RI (ditandatangani),
  •  Ahmad muzani, Ketua Fraksi partai Gerindra DPR RI (ditandatangani)
  • Desmon J Mahesa, Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPR RI (ditandatangani).
  • Robert Rouw, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI (ditandatangani),
  • Saan Mustofa, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI (ditandatangani)
  •  Ccucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Operasi Partai Kebangkitan Bangsa (ditandatangani),
  • Ahmad Fatan, Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan  Bangsa DPR RI (di tangantangani)
  • Edy Baskoro Yudhoyono, Ktua Fraksi Partai Demokrat (ditandatangani),
  • jazuli Juani, Ketua Fraksi PKS, (ditanda tangani)
  • Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN, (ditandatangani)
  • Eko Patrio, anggota Fraksi PAN (di tandatangani)
  • M. Amir Uskara, Ketua Fraksi PPP (ditandangai),
  • ekretari Fraksi PPP, Achmad Baidowi (ditandatangi)

Pernyatan sikpa bersama ini adalah bagian dari komitmen kami semua untuk tetap merawat dan membangun, mengembangkan kemajuan demokrasi di Indonesia. terima kasih."  (Silvia/ SP). ***