Bupati Mabar
Rabu, 17 November 2021 21:26 WIB
Penulis:redaksi
Editor:redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com)-Ketua Pemantau Keuangan Negara (KPN), Laurensius Logam menyampaikan bahwa dirinya masih geram dengan keluarnya SK bernomor BKPPD. 814 /323/ VII/2021 tertanggal 29 Juli 2021 itu mengatur perubahan besaran honor TKD, menjadi Rp1.000.000 per-bulan, dimana sebelumnya berjumlah Rp. 1.950.000 per-bulan. Perubahan honor bagi para TKD ini terhitung sejak tanggal 1 bulan Agustus sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
Meskipun SK tersebut telah di berlakukan, ia menilai bahwa kebijakan itu merupakan bentuk kejatahan yang dilakukan orang-orang berdasi.
"Saya menilai kebijakan ini suatu bentuk kejahatan kerah putih (White Collar Crime) "kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang berdasi" yang dalam kekuasaan menjalankan tugasnya, terdapat sudut yang menggoda, yaitu Discretionary Corruption. Yakni korupsi yang dilakukan karena ada kebebasan dalam menentukan kebijakan," kata dia.
Dalam kondisi seperti ini, jabatan rawan diselewengkan bahkan disalahgunakan dan dirinya menduga kebijakan pemangkasan gaji dari para TKD itu modus operandi korupsi termasuk dengan cara mendistribusikan jaringan pertanggungjawaban yang dapat membentuk kleptokrasi.
“Dalam kondisi inilah jabatan rawan diselewengkan bahkan disalahgunakan (Abuse Of Power.) Saya menduga kebijakan Pangkas Gaji TKD ini, upaya mentransformasi modus operandi korupsi termasuk dengan cara mendistribusikan jaringan pertanggungjawaban (Distribution Of Power) yang berpotensi membentuk kleptokrasi, birokrat yang yang korup,” katanya.
Diketahui, pemangkasan itu diakibatkan anggaran mengalami defisit, dikatakannya gaji TKD tak perlu dipangkas ada opsi lain yang perlu dipangkas salah satunya proyek fisik.
“Kalau pangkas gaji TKD karena alasan defisit anggaran, saya kira masih ada opsi lain yang lebih efektif atau Win Solution. Salah satunya, pangkas aja anggaran proyek fisik yang tidak jelas. Faktanya aja proyek ilegal merajalela di Mabar, yang berafiliasi dengan anggota DPRD dari partai penguasa,” tegas dia.
Ditegaskannya bahwa pola pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat tidak mengacu pada asas manfaat melainkan untuk menghabiskan anggaran.
"Kalau mau jujur iya, pola Pembangunan kita tidak mengacu pada azas manfaat! melainkan bagaimana cara menghabiskan anggaran",katanya.
Dikatakannya juta bahwa dari 30 orang anggota yang duduk di kursi DPRD Manggarai Barat hanya segelintir saja yang membicarakan pekerjaan yang diduga asal jadi.
“Dari 30 orang anggota DPRD, hanya beberapa orang saja yang getol membicarakan pekerjaan yang asal jadi. Yang lainnya ikut sekongkol dengan Pemerintah. Udah gak beres sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah Mabar kita ini, bayangkan sebuah institusi memegang Kewenangan yang harusnya dijalankan ke-dua belah pihak, justru berada pada satu Komplotan perampok semua. Check and balance gak berjalan, sehingga kemapanan konsep negara hukum dalam rangka mewujudkan demokrasi tidak tercapai,” tutup dia. (Paul )
setahun yang lalu
2 tahun yang lalu