Filipina
Kamis, 21 Oktober 2021 20:56 WIB
Penulis:redaksi
Editor:Redaksi
LABUAN BAJO (Floresku.com) - Masyarakat adat di Labuan Bajo menyatakan siap melawan setiap aksi provokator yang mencoba memecah kerukunan masyarakat adat yang telah tertanam secara harmonis di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu contoh aksi provokasi yang menghasut masyarakat adat oleh saudara Doni Parera (DP) pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu. Yang hingga membuat masyarakat adat Terlaing was-was bahkan melakukan pengaduan ke Polres Manggarai Barat.
"Langkah orang ini harus segera diredam dan dihentikan sebelum ia terus bergerak liar dan tak terkendali," ucap Mikhael Antung tokoh masyarakat Lancang kepada floresku.com, Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca juga: Setelah Rumahnya Dilahap Si Jago Merah, Lusia Ja Dapat Bantuan dari Forkoma PMKRI Matim
Diakuinya sejak dulu masyarakat adat hidup damai dan harmonis. Hal tersebut dikarenakan hubungan kekeluargaan sangat erat secara adat dan kawin-mawin.
"Sejak dulu, kami masyarakat adat hidup damai, harmonis. Hubungan kekeluargaan itu terjalin lewat ritual adat dan kawin-mawin," tambah Mikhael.
Antara Masyarakat adat lancang, Terlaing, Tebedo, Rai, Rareng, Wangkung dan Mbehal, lanjutnya kehidupan antar masyarakat adat diisi dengan penuh kedamaian, persaudaraan dan kekeluargaan. Dan setiap kampung adat tentunya masing-masing memiliki gendang dan lingko adat.
Baca juga: Dishub Kabupaten Ende Lakukan Uji Coba Lampu Lalu Lintas di Perlimaan Eltari, Kota Ende
"Antara masyarakat adat hidup berdampingan penuh kedamaian. Masyarakat adat Lancang, Terlaing, Tebedo, Rai, Rareng, Wangkung dan Mbehal terjalin persaudaraan dan kekeluargaan. Setiap kampung adat sudah memahami dan mengetahui bahwa setiap kampung adat pasti ada gendang dan lingko adatnya, "tuturnya.
Namun kedamaian tersebut diusik oleh pihak ketiga atau pihak luar dari masyarakat adat. Dengan beraninya menghancurkan ketentraman antar masyarakat adat.
"Tetapi suasana damai dan tentram ini mulai terusik ketika pihak luar masuk dan mulai mengacak-acak kehidupan adat kami," tambahnya lagi.
Salah satu oknum dari sekian oknum yang diduga perusak tatanan masyarakat adat disebutnya adalah Doni Parera. Yang dimana Doni Parera diduga kuat menghasut dan memprovokasi masyarakat adat untuk berperang saudara.
Baca juga: IPSI Kabupaten Ende Akan Gelar Turnamen Bupati Ende CUP III. Yustinus Sani: 'Hadiah 100 Juta Rupiah'
"Saudara Parera ini hanya satu dari sekian orang yang menghasut dan provokasi masyarakat adat. Saudara Parera ini memang berbahaya, selain komentar tanpa data dan dokumen, ia bukan warga adat Lancang atau Terlaing, ia pendatang. Ia tidak mengerti sejarah adat setiap lingko. Setiap tanah adat itu sudah dilakukan ritual adat lewat darah ayam, kambing, babi dan kerbau," jelasnya.
Dengan itu, Mikhael meminta Polres Manggarai Barat untuk periksa Doni Parera agar tidak terjadinya konflik antar masyarakat adat.
"Demi menghindari konflik horizontal, kami minta Polres Mabar periksa saudara Doni Parera ini sebagaimana yang diadukan pihak Forum Pemuda Terlaing ke Polres Mabar," ucal Mikhael.
Harapan yang sama seperti yang disampaikan advokat Benediktus Janur, bahwa terhadap pengaduan yang sudah di sampaikan ke kapolres Mabar agar secepatnya di tindaklanjuti.
Baca juga: WVI Gelar Pelatihan Literasi Secara Virtual untuk Para Pengawas dan Para Guru di 42 SD di Matim
“Saya sebagai kuasa Hukum dari Masyarakat adat Terlaing berharap pengaduan yang sudah kami sampaikan akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, fakta peristiwa hukum telah terpenuhi. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan di sekitar wilayah Operasional Pelabuhan Pelindo Wae Kelambu yang telah diresmikan Presiden Indonesia beberapa waktu lalu itu.
"Fakta peristiwa hukum sudah terpenuhi juga demi menjaga stabilitas keamanan di sekitar wilayah operasional pelabuhan Pelindo Wae kelambu," katanya.
Disampaikannya bahwa Video yang disampaikan DP maupun berita yang telah beredar telah menimbulkan keresahan Publik.
“Karena baik video yang disampikan DP maupun berita salah satu media menimbulkan keresahan publik,” tutupnya. (Paul R.)
sebulan yang lalu
setahun yang lalu
setahun yang lalu