Jumat, 18 Maret 2022 19:42 WIB
Penulis:redaksi
RUTENG (Floresku.com) - Yayasan Ayo Indonesia dengan UPTD Puskesmas Wae Codi bekerjasama menyelenggarakan Pelatihan 'Peningkatan Kapasitas Staf Puskesmas tentang Layanan Kesehatan Inklusif Terhadap Disabilitas Netra Dan Fisik, bertempat di Aula Puskesmas Wae Codi, pada Jumat, 18 Maret 2022.
Informasi tertulis yang diterima Floresku.com menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari Kepala dan juga 6 (enam) orang staf puskesmas Wae Codi serta 2 (dua) orang staf dari masing-masing Puskesmas Pembantu Bere, Compang Cibal, Lenda, Bangka Ara, Timbu , Latung, Golomondo, Wae Renca dan 2 (dua) staf Pos Kesehatan Desa Wae Codi.
Yakobus Roka selaku penanggungjawab program disabiltas Yayasan Ayo Indonesia dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang latar belakang dan juga tujuan dari kegiatan yang digelar tersebut.
Menurut dia kegiatan pelatihan tersebut didukung oleh Lembaga No Leprosy Remains (NLR) Indonesia dan bertujuan agar para peserta memahami standar pelayanan klinis bagi penyandang disabilitas netra dan fisik dalam memberikan pelayanan kepada pasien di wilayah kerja Puskesmas Wae Codi. Selain itu, kegiatan pelatihan tersebut juga digelar untuk mengetahui dan mengerti ragam disabilitas serta pengenalan fisioterapi.
Yayasan Ayo Indonesia, kata pria yang akrab disapa Jack tersebut, berkomitmen untuk mewujudkan salah satu Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai hak-hak penyandang disabilitas atau biasa disebut Convention on the Rights of Persons with Disability (CRPD) dimana para penyandang disabilitas mempunyai hak mendapatkan pelayanan Kesehatan yang ramah terhadap mereka dari segi aksesibilitas fisik.
"Negara kita merespon lahirnya konvensi ini dengan meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Selanjutnya, atas berbagai pertimbangan tentang upaya Negara melindungi warganya tanpa diskriminasi, maka lahirlah UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, yang diantaranya mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas dan kewajiban Negara. Dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Pasal 12 mengatur tentang aksesibilitas fisik Puskesmas dengan menyatakan bahwa bangunan puskesmas yang didirikan harus memberi kemudahan bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas, anak-anak dan orang lanjut usia," ungkapnya.
"Dan menurut Undang-Undang No.8/2016 tentang penyandang disabilitas, ragam disabilitas yang dimaksud, antara lain: Disabilitas fisik, Disabilitas mental, Disabilitas Intelektual, Disabilitas Sensorik, dan Disabilitas ganda," tambahnya.
Sementara itu, Melkior Akong selaku Kepala UPTD Puskesmas Wae Codi dalam sambutannya sebelum membuka acara pelatihan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Ayo Indonesia yang telah memberikan pengetahuan serta informasi kepada tenaga kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Pos Kesehatan Desa di Wae Codi tentang tata cara pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas netra dan fisik.
Menurutnya, kegiatan yang digelar tersebut setidaknya bisa membantu tenaga kesehatan, khususnya dalam membedakan ragam disabilitas serta mampu mengidentifikasi kondisi difabel sehingga dalam memberikan pelayanan, para petugas bisa melayani sesuai kondisi yang dialami difabel.
"Komitmen kami kedepannya bisa menyebarluaskan pengetahuan ini kepada masyarakat agar mereka mengerti dan memahami kebutuhan penerima layanan, dalam hal ini masyarakat yang membutuhkan layanan tidak terkecuali bagi semua kaum disabilitas/difabel. Dari sudut pemenuhan akan sarana dan prasarana, kami hanya bersifat mengusulkan ke pihak yang lebih tinggi, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan pihak terkait. Namun upaya konkrit dari kami bersama Yayasan Ayo Indonesia berkaitan dengan," cetus Melkior Akong.
Kesan Peserta tentang Pelatihan
Dalam keterangan tertulis yang sama, Robertus Karmanto selaku tenaga kesehatan di Puskesmas Wae Codi mengatakan, kegiatan yang digelar tersebut sangat baik dan baru pertama kali dibuat di Puskesmas Wae Codi.
Menururnya, selama ini terkadang penyandang disabilitas kurang begitu mendapat perhatian khusus ,terutama dalam pelayanan kesehatan. Terkait fasilitas fisik, lanjutnya, perlu memperhatikan juga aksesibilitas agar ramah bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
"Tentu diharapkan agar kegiatan ini menjadi bekal bagi para tenaga Kesehatan karena pengetahuan tetang penyandang disabilitas masih minim," ungkapnya.
Sementara itu, peserta lainnya yang diketahui bernama Tinneke Margaretha, mengungkapkan bahwa sebagai petugas kesehatan, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih atas pelatihan tentang tata cara Penanganan Disabilitas Netra dan Fisik tersebut.
Diakuinya, ada banyak hal yang dipelajari dan juga dipahami mengenai gestur atau gerakan tubuh sebagai bahasa isyarat yang harus diketahui.
"Pelatihan ini sangat bernilai bagi kami karena belum pernah kami praktekkan ketika kami melayani kaum disabilitas.
Dan, dengan kegiatan yang digelar ini, kami menjadi tahu bagaimana kami harus membangun kepedulian dengan mereka lewat sikap empati dan peduli dengan cara mengajak mereka untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan penuh kesabaran.
Semoga, Yayasan Ayo Indonesia tetap memberikan pelatihan bagi kami Petugas kesehatan. Dan kami tunggu pelatihan berikutnya mengenai cara melayani para penyandangan disabilitas Rungu dan Wicara," cetusnya.
Informasi yang ada menyebutkan bahwa pada bagian akhir kegiatan, Yayasan Ayo Indonesia dan UPTD Puskemas Wae Codi sepakat untuk menindaklanjuti dua kegiatan untuk dikerjakan bersama: pertama, melakukan kunjungan ulang untuk mengidetifikasi semua penyandang disabilitas di wilayah Puskesmas Wae Codi sesuai data dari Dinas Sosial Kabupaten Manggarai ada 379 orang.
Kedua, membentuk Tim pelayanan. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk kunjungan rumah serta kunjungan berkala setiap bulan untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan. (Jivansi). ***